Rabu, 21 Januari 2015

Tentang Kurikulum Madrasah Direktur Penmad Menjelaskan

0 komentar
Mari kita simak penjelasan Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag RI PROF. DR. PHIL. M NUR KHOLIS SETIAWAN M. A. berikut ini:


"Tentang Kurikulum, Guru Madrasah Agar Pedomani KMA 207 dan SE Dirjen Pendis"

IMG_3890
Jakarta (Pinmas) —- Semester dua tahun ajaran 2014/2015 sudah dimulai sejak awal tahun lalu. Keputusan Menteri Agama No 207 tentang Kurikulum Madrasah yang terbit pada akhir tahun 2014, mengatur bahwa mulai semester genap ini,  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13) diberlakukan secara nasional pada MI, MTs, dan MA.
Untuk memudahkan guru madrasah,  Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) juga menerbitkan Surat Edaran tentang penjalasan atas KMA itu. Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan meminta guru madrasah untuk memedomani KMA dan SE Dirjen tersebut.
“Ikuti diktum KMA 207/2014 dan SE Dirjen Pendis nomor SE/DJ.I/PP.00.6./1/2015 tentang penjelasan KMA 207/2014,” demikian penegasan M. Nur Kholis saat dimintai tanggapan terkait adanya sebagian guru madrasah yang merasa bingung dalam menentukan kurikulum, Selasa (20/01).
Menurutnya, diktum-diktum  dalam KMA 207 sudah sangat jelas, mengatur bahwa madrasah kembali menggunakan  KTSP untuk mata pelajaran umum sebagaimana yang menjadi kebijakan umum Kemendikbud.  Sementara  K-13, tetap digunakan untuk mata pelajaran rumpun PAI dan Bahasa Arab.
“Untuk mengevaluasi dan sambil menyiapkan lebih matang K-13, madrasah-madrasah yang bagus ditetapkan sebagai madrasah pembina K-13. Ini pun sejalan dengan kebijakan dikbud yang melanjutkan K 13 di 6221 sekolah,” jelas guru besar UIN Sunan Kalijaga ini.
M. Nur Kholis menambahkan bahwa kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi tentang K-13 juga beragam.  DI Yogyakarta misalnya yang memilih untuk melanjutkan K 13. Sehubungan itu, KMA 207 juga mengatur bahwa madrasah diperkenankan melanjutkan K 13 sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsinya.
Penilaian Hasil Belajar
Terkait  penilaian hasil belajar, M. Nur Kholis menjelaskan bahwa dalam SE Dirjen Pendis sudah diatur untuk tetap mengikuti standar penilaian KTSP 2006, termasuk untuk mapel Bahasa Arab dan rumpun Pendidikan Agama Islam. Maksudnya, penilaian hasil belajar mapel PAI dan Bahasa Arab K-13 dapat menggunakan penilaian berbasis kelas dan dapat dikonversi ke skala 1-10 secara kuantitas. “Ini berbeda dengan standard penilaian K-13 yang sebenarnya menggunakan skala kualitas atau menggunakan huruf,” tegasnya.
Ditambahkan M. Nur Kholis bahwa buku mapel Bahasa Arab dan rumpun Pendidikan Agama Islam disusun untuk dua semester, tidak seperti buku mapel umum yang dibuat persemester.  “Sehingga untuk semester genap tahun pelajaran 2014/2015, buku siswa dan guru PAI dan Bahasa Arab tinggal melanjutkan,” tambahnya.
Info tentang KMA 207/2014, sila lihat: http://madrasah.kemenag.go.id/files/kurikulum/KMA_No_207_tahun_2014_ttg_Kurma.pdf
Info tentang SE Dirjen Pendis, sila lihat: http://madrasah.kemenag.go.id/files/kurikulum/SE_KURMA.PDF
(mkd/mkd)
(sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/berita/?p=882)
Nah, bagi yang belum memiliki KMA Nomor 207 Tahun 2014 silahkan KLIK DISINI.
Read more...

KETENTUAN PELAKSANA UAMBN PAI-BAHASA ARAB TKT MTS dan MA TP. 2014-2015

0 komentar
Pelaksanaan UAMBN Tingkat MTs dan MA TP. 2014/2015 akan dilaksanakn sebelum Ujian Nasional. Untuk tingkat Aliyah UAMBN UTAMA akan dilaksanakan tanggal 09 s.d 11 Maret 2015, UAMBN SUSULAN dlaksanakan tanggal 16 s.d 18 Maret 2015. Sedangkan untuk tingkat MTs UAMBN UTAMA akan dilaksanakan tanggal 23 s.d 25 Maret 2015, dan UAMBN SUSULAN dilaksanakan tanggal 30, 31 Maret 2015 s.d 1 April 2015. Untuk lebih jelasnya silahkan baca POS UAMBN MTs-MA TP. 2014/2015 dengan KLIK DISINI.
Read more...

Senin, 19 Januari 2015

Poto Gedung MTs Al Washliyah Tanjung Morawa

2 komentar



Read more...

Selasa, 13 Januari 2015

PMA Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam

0 komentar
Info lengkap silahkan KLIK DISINI
Read more...

JUKNIS BOS KEMENAG TAHUN 2015

0 komentar
Bagi yang ingin mengetahui Petunjuk Teknis Dana BOS Tahun 2015 untuk lingkungan madrasah, silahkan saja download link di bawah ini:
1. JUKNIS BOS Tingkat MI, MTs, dan Ponpes Salafiyah (KLIK DISINI)
2. JUKNIS BOS Tingkat MA, dan Ponpes Salafiyah (KLIK DISINI)
Read more...

HASIL PENDATAAN EMIS TAHUN 2015

0 komentar
Kepada rekan-rekan yang ingin melihat apakah data RA atau Madrasahnya sudah terdaftar dalam EMIS PENDIS 2015, silahkan download pada link di bawah ini:
1. Data RA Per 7 Januari 2015 (KLIK DISINI)
2. Data MI Per 7 Januari 2015 (KLIK DISINI)
3. Data MTs Per 7 Januari 2015 (KLIK DISINI)
4. Data MA Per 7 Januari 2015 (KLIK DISINI)
Read more...

Penyempurnaan Data 2015

0 komentar
Langsung saja ya KLIK DISINI
Read more...

Senin, 05 Januari 2015

Surat Edaran Dirjen Pendis dan KMA RI Tentang Kurikulum Madrasah

2 komentar
Khusus bagi Kepala Madrasah, terkait perubahan pelaksanaan Kurikulum K13 menjadi Pelaksanaan KTSP perlu kiranya kita baca Surat Dirjen dan KMA berikut ini:
1. Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI No. SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015 (KLIK DISINI)
2. KMA RI No. 165 Tahun 2014 (KLIK DISINI)
3. KMA RI No. 207 Tahun 2014 (KLIK DISINI)

Read more...
 
SELAMAT DAN SUKSES MUKTAMAR AL WASHLIYAH-XXI TAHUN 2015 TANGGAL 22-24 APRIL 2015 DI ASRAMA HAJI PONDOK GEDE JAKARTA, SEMOGA BERKONTRIBUSI TERHADAP AGAMA, BANGSA DAN NEGARA