Selasa, 04 Agustus 2015

KABAR GEMBIRA BAGI GURU BUKAN PNS

0 komentar
Tentunya.....perlu diapresiasi terhadap Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (LHI) yang sangat memperhatikan Guru Bukan PNS tentang Beban Kerja Guru. Sebenarnya sang guru pun ingin bertugas berapapun beban kerja yang ditugaskan kepadanya, akan tetapi Struktur Program Kurikulum yang menyebabkan beban kerja yang harus diembannya tidak mencukupi terhadap target yang harus dipenuhinya. Itulah pemenuhan beban kerja guru menyangkut Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama yang menurut PMA Nomor 43 tahun 2014 Pasal 4 ayat (2) berbunyi: "GBPNS yang...
Read more...
 
SELAMAT DAN SUKSES MUKTAMAR AL WASHLIYAH-XXI TAHUN 2015 TANGGAL 22-24 APRIL 2015 DI ASRAMA HAJI PONDOK GEDE JAKARTA, SEMOGA BERKONTRIBUSI TERHADAP AGAMA, BANGSA DAN NEGARA